id en

Laporan Semester Ganjil 2015-2016

Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera atau Indonesia Jentera School of Law (Jentera) didirikan atas dasar kepercayaan bahwa hukum di Indonesia harus terus dirawat dan dibangun, agar dapat menjadi medium penggerak dalam mencapai Indonesia yang demokratis, berkeadilan dan sejahtera. Karena itu, pendidikan hukum yang berkualitas menjadi sangat penting untuk menghasilkan praktisi hukum yang mempunyai
kecakapan dan integritas tinggi, dalam mendukung upaya reformasi hukum di Indonesia.

Jentera didirikan dan dikelola oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), sebuah institusi dengan berbagai pengalaman dalam bidang penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum. Didukung deretan akademisi dan praktisi hukum terkemuka Indonesia, lulusan Jentera diharapkan mampu berjuang agar hukum dapat benar-benar menjadi alat untuk mencapai keadilan dan bukan hanya pasal belaka.