id en

Tentang Jentera


SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Tantangan utama membangun bisnis di Indonesia adalah kurangnya kepastian hukum yang fundamental. Pada intinya, ini merupakan persoalan sumber daya manusia, khususnya lulusan hukum ketika dikenalkan ke dunia kerja, mereka merasa tidak mampu menantang sistem dan institusi yang tidak efisien. Kami merasa bahwa ini merupakan tantangan besar sektor publik yang dihadapi oleh Pemerintah Indonesia dalam upayanya untuk melanjutkan reformasi birokrasi nasional.

Masalah sumber daya manusia ini juga lazim di sektor swasta, di mana firma dan perusahaan sering menyebut perlunya menanamkan pelatihan in-house kepada lulusan baru agar dapat memenuhi standar.

Ketidaksiapan lulusan hukum Indonesia di bidang publik dan swasta ini, dalam pandangan kami, merupakan dampak dari kesenjangan antara kurikulum fakultas hukum dan permintaan dunia kerja yang terbentuk dari pelayanan hukum. Semakin ke sini, kesenjangan ini meluas ke penurunan kualitas pengetahuan hukum pada lulusan baru, menunjukkan bahwa mahasiswa tidak cukup terpapar oleh tuntutan tersebut dalam konteks akademik.

Para pendiri Jentera

Abdul Haris M. Rum

Abdul Haris M. Rum

Pendiri Jentera, Partner di Lubis Ganie Surowidjojo Law Firm

Ahmad Fikri Assegaf

Ahmad Fikri Assegaf

Pendiri Jentera, Pendiri Assegaf Hamzah & Partners Law Firm

Arief T. Surowidjojo

Arief T. Surowidjojo

Pendiri Jentera, Pendiri Lubis Ganie Surowidjojo Law Firm

Chandra M. Hamzah

Chandra M. Hamzah

Pendiri Jentera, Komisioner KPK 2007–2011, Pendiri Assegaf Hamzah & Partner Law Firm

Erry Riyana Hardjapamekas

Erry Riyana Hardjapamekas

Dewan Kehormatan Jentera, Komisioner KPK 2003–2007

Hamid Chalid

Hamid Chalid

Pendiri PSHK dan Jentera, Profesor Hukum dari Universitas Indonesia

Mardjono Reksodipoetro

Mardjono Reksodipoetro

Anggota Senat Guru Besar Indonesia Jentera, Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia, Pendiri Ali Budiardjo Nugroho Reksodiputro

Marsilam Simandjuntak

Marsilam Simandjuntak

Dewan Kehormatan Jentera, Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung pada 2001

Perjalanan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera didirikan atas dasar kepercayaan bahwa hukum di Indonesia harus terus dirawat dan dibangun. Dengan demikian, hukum dapat menjadi medium penggerak dalam mencapai Indonesia yang demokratis, berkeadilan, dan sejahtera.

Kurikulum

Kurikulum Jentera dirancang secara khusus untuk menghasilkan lulusan yang siap berkontribusi dalam dunia hukum. Mahasiswa Jentera akan dibekali dengan pemahaman teori serta berbagai keterampilan dasar hukum, kemudian mereka dapat memilih fokus studinya pada salah satu program Peminatan. Para mahasiswa selanjutnya diajak untuk memahami dunia kerja yang sesungguhnya dalam Program Magang.

Lebih lanjut

Metode Belajar-Mengajar

Kami percaya bahwa peserta didik merupakan elemen sentral dalam proses belajar-mengajar. Karenanya, metode pengajaran di Jentera memberikan peran yang sama pentingnya, baik bagi pengajar maupun mahasiswa. Mahasiswa terlibat aktif dalam proses belajar-mengajar. Pengajar menganggap mahasiswa sebagai aktor dalam proses belajar itu dan percaya terhadap kemampuan mahasiswa.

Lebih lanjut

Pengajar

Pengajar Jentera memiliki pemahaman teori yang mumpuni serta pengetahuan praktik yang ekstensif di bidang hukum. Mereka adalah lulusan terbaik dari fakultas hukum di dalam dan luar negeri. Sebagian dari mereka telah puluhan tahun terlibat dalam pengembangan teori hukum. Mereka juga dikenal di masyarakat sebagai individu yang memiliki integritas baik serta berkontribusi dalam pembaruan hukum.

Lebih lanjut

Keunggulan kami

Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera saat ini mengundang partner dengan visi yang sama dalam membangun kembali hukum di Indonesia, yaitu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang hukum untuk mengembangkan kepastian hukum di Indonesia.

Integrasi dari Pengajaran Akademik & Pengalaman Praktis

Murid tidak hanya belajar kurikulum terbaik berdasarkan hukum dan regulasi di Indonesia, tetapi juga diminta untuk menavigasi kasus, regulasi, dan peraturan pengadilan, melalui sejumlah kegiatan agar fokus pada pengalaman bagaimana teori hukum diaplikasikan.

Fokus pada Pemahaman dan Penguasaan Keterampilan Dasar

Pemahaman murid IJSL mengenai pengetahuan dasar hukum akan menjadi fokus utama dalam metode pengajaran. Murid akan dilatih untuk menguasai pengetahuan dasar hukum dan metodologi, termasuk alasan hukum, penelitian, dan penulisan yang berfungsi sebagai dasar berpikir kritis dalam bidang hukum.

Praktisi Ahli Sebagai Pengajar

Para ahli hukum yang menjadi pengajar di Jentera meliputi praktisi hukum yang mendedikasikan diri menjadi pendidik agar siswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga menerapkannya secara tepat dan strategis.

Kelas Lebih Kecil & Metode Mengajar Bervariasi

Kelas yang lebih kecil memungkinkan untuk fokus pada model pembelajaran interaktif. Murid didorong untuk berdiskusi, analisis kelompok, dan penelitian. Mereka juga didorong agar terbiasa menulis dokumen hukum, di luar sekadar diskusi tentang prinsip hukum, untuk aplikasi praktis di dunia nyata.

Jaringan Kerja dengan Industri

Selain menawarkan kesempatan magang di firma hukum papan atas dan terkenal, serta perusahaan dan lembaga, Jentera juga menyediakan penempatan kerja untuk murid yang berprestasi.

Pembentukan Lingkungan Akademik dan Budaya

Jentera menantang murid untuk lebih jauh mengembangkan pengetahuan mereka, membuat perubahan positif di masyarakat, dan berkontribusi pada usaha membentuk kembali hukum di Indonesia.

Donasi sekarang

STHI Jentera saat ini mengundang rekan-rekan dengan visi yang sama dalam membangun kembali hukum di Indonesia.